Skip to main content

Featured

wah sudah lama tidak posting di personal blog saya,, semoga ilmu tentang komputer saya dan programming saya semakin hari semakin baik dan berkembang. aamiin

Tugas Bahasa Indonesia 2#

Laporan Hasil Observasi
Pencurian/perampokan

A. PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Pencurian adalah suatu tindakan yang termasuk dalam kategori kriminal dimana pelaku pencurian melakukan pengambilan barang milik orang lain tanpa izin atau tidak sah. Tentu saja tindakan pencurian ini merugikan salah satu pihak, yaitu pihak korban.
            Dewasa ini semakin banyak ditemukan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan, dimana pelaku-pelaku pencurian tersebut menurut sumber dan data yang kami terima adalah tidak jauh dari kalangan dekat lingkungan itu sendiri. Tidak jarang pencurian di lakukan oleh orang-orang terdekat kita, Pencurian di dominasi oleh faktor ekonomi dan sulitnya mencari kerja. pencurian, orang tersebut harus terbukti Telah memenuhi semua unsur dari tindak pidana yang terdapat di dalam rumusan pasal 362 KUHP.Salah satu bentuk dari pencurian yang diatur dalam Bab XXII Buku II KUHP adalah pencurian dalam lingkup keluarga, mengenai hal ini diatur dalam Pasal 367 KUHP.
      Bunyi dari Pasal 367 KUHP adalah :
(1)   Jika pembuat atau pembantu salah satu kejahatan yang diterangkan dalam bab ini ada suami (isteri) orang yang kena kejahatan itu, yang tidak bercerai meja makan dan tempat tidur atau bercerai harta benda, maka pembuat atau pembantu itu tidak dapat dituntut hukuman.
(2)   Jika ia suaminya (isterinya) yang sudah diceraikan meja makan, tempat tidur atau harta benda, atau sanak atau keluarga orang itu karena kawin, baik dalam keturunan yang lurus, maupun keturunan yang menyimpang dalam derajat kedua, maka bagi ia sendiri hanya dapat dilakukan penuntutan, kalau ada pengaduan dari orang yang dikenakan kejahatan.
(3)   Jika menurut adat istiadat keturunan ibu, kekuasaan bapa dilakukan orang lain dari bapa kandung, maka ketentuan dari ayat kedua berlaku juga bagi orang itu.Dari ketentuan Pasal 367 KUHP tersebut dapat diketahui bahwa pencurian dalam keluarga merupakan delik aduan, artinya ada atau tidaknya tuntutan terhadap delik ini tergantung persetujuan dari yang dirugikan/ korban/orang yang ditentukan oleh undang-undang.
Dalam melakukan pencurian, seorang melakukan pencurian bukan karena tidak ada faktor atau alasan untuk melakukan kelakuan tercela tu. Seorang pencuri dalam melakukan aksinya pun memiliki alas an kenapa dia harus mencuri. Alasan-alasan itu di antaranya adalah:
•         Faktor Ekonomi
Faktor ini yang paling sering disebut sebagai faktor penyebab timbulnya kejahatan pencurian. Faktor ini meliputi kondisi masyarakat yang berada di bawah kemiskinan ditambah lagi meningkatnya kebutuhan hidup menjelang perayaan hari besar yang seiring dengan meningkatnya harga kebutuhan hidup.

•         Dampak Urbanisasi
Dampak urbanisasi yaitu derasnya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang membuat persaingan hidup di kota semakit ketat sehingga berbagai upaya dilakukan demi bertahan hidup. Dapat dilihat bahwa perampokan-perampokan besar selalu terjadi di perkotaan bukan di daerah-daerah kecamatan atau kabupaten.

•         Pengaruh Teknologi
Pengaruh teknologi, di mana pertumbuhan teknologi yang begitu pesat serta munculnya berbagai produk elektronik canggih membuat banyak orang menginginkan segala sesuatu secara instant meskipun dengan cara yang tidak benar.

•         Penggangguran
Meningkatnya pengangguran sangat berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahterahan masyarakat. Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang rendah cenderung untuk tidak mempedulikan norma atau kaidah hukum yang berlaku. Oleh karena tidak memiliki pekerjaan yang tetep, maka pelaku pencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

•         Tingkat pendidikan rendah
Rendahnya tingkat pendidikan seseorang juga mempengaruhi daya fikir seseorang untuk membuat keputusan dalam bertindak. Bila pendidikan rendah, maka orang akan melakukan kejahatan tanpa memikirkan akibat dari tindakannya tersebut.

•         Tidak memiliki penghasilan yang cukup
Hal ini berpengaruh besar karena apabila seseorang tidak memilki penghasilan yang cukup untuk keluarganya, maka ia akan menghalalkan segala cara untuk menghidupi keluarganya.

•         Penyakit
Contohnya adalah kleptomania yang suka mengambil barang milik orang lain walau ia tidak membutuhkannya, hanya sebatas rasa ingin memiliki saja.

        2. Tujuan
Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1.      Motif apa yang menyebabkan terjadinya sebuah pencurian.
2.      Bagaimana cara pencegahannya.

B. ISI/PEMBAHASAN

1.Pelaksanaan
a.      Nama kegiatan        : Observasi Pencurian/Perampokan
b.      Objek                        : Perumahan
c.      Lokasi                       : Rumah Bpk. Eman



2.Hasil Pengamatan

Ada 2 pengamatan yang telah di lakukan, dimana melakukan wawancara dan observasi keseluruhan secara 3 hari setelah kejadian waktu itu.
Pengamatan wawancara yang sudah di lakukan dengan penulis kepada anak bapak Eman sebagai berikut:

Dilakukan di rumah bapak Eman.
Penulis             : bagaimana pencuri bisa masuk kedalam area perumahan ?
narasumber    : kejadiannya jam 3 pagi, dimana ada 2 orang pencuri yang sedang melakukan pencurian. Dimana kunci gerbang yang telah terkunci dapat di rusak oleh pencuri
Penulis             : bagaimana bapak bisa bangun dan tahu bahwa ada pencuri yang masuk ?
Narasumber    : saya waktu kejadian kebetulan sedang bergadang di kamar, saya mendengar suara berisik di depan gerbang, setelah saya liat ada bayangan yang masuk lewat gerbang depan, saya kira apa. Setelah saya siap-siap membawa senapan angina, saya menyalakan lampu dan betapa kagetnya saya di area depan rumah sudah ada 2 pencuri yang sedang berjalan kerumah. Sontak saya kaget saya tembak namun tidak kena peluru saya dan meleset.
Penulis             : setelah itu apa yang terjadi ?
Narasumber    : mereka kaget, ternyata masih ada orang yang bangun jam 3 pagi, mereka langsung lari setelah tembakan saya meleset.
Penulis             : apakah anda tidak takut nyawa anda terancam juga ?
Narasumber    : tidak, karena bagi saya rumah saya ya harus di jaga, untung saya belum tertidur jika saya tertidur mungkin sudah hilang motor saya dan sebagian barang berharga saya, hahaha. Pungkasnya..
        Lalu besoknya penulis mencoba begadang dirumah Bapak Eman dan melakukan kegiatan sehari-hari tanpa ada yang di rubah selama 3 hari. bisa di telusuri dan di simpulkan bahwa rumah Bapak. Eman bisa dengan mudah di masuki oleh pencuri. Hal ini di sebabkan oleh beberapa factor yaitu :

1.      Lemahnya Pertahanan Gerbang rumah.
Setelah melakukan observasi, rumah Bapak Eman mempunyai banyak kelemahan, seperti gembok yang mudah di jebol dan tidak di bikin kunci ganda, gerbang yang terbuka sampai jam 10 malam dan baru di tutup rapat jam 11 membuat maling bisa masuk kapan saja. Gerbang yang tembus pandang alias terlihat dari luar. Menyebabkan maling dalam leluasa melihat keadaan rumah di dalam dan mentargetkan barang mana yang bisa di curi.

2.      Gelapnya lingkungan sekitar
Setelah penulis menelusuri, ternyata setiap malam rumah Bpk. Eman minim sekali pencahyaan. Jika sudah pukul 11 malam ternyata lampu depan gerbang di matikan, hal ini menjadi salah satu factor yang menarik bagi maling karena gelap dan akan mudah mencari sesuatu barang tanpa terlihat keberadaannya dengan jelas. Penting bagi kita untuk selalu menyakan lampu di depan rumah/lingkungan.

3.      Jalanan yang sepi
Di atas jam 10 rata-rata memang jalanan sudah mulai sepi took-toko sekitarpun sudah mulai tutup, tindakan yang dilakukan pencurian saat itu adalah Pukul 3pagi. Dimana waktu nanggung yang membuat sebagian warga sekitar masih tertidur pulas.

4.      Tidak adanya Penjaga/Poskamling
Pos Keamanan Lingkungan mempunyai peranan penting untuk menjaga setiap rumah, setelah di telurusi ternyata tidak adanya kegiatan pos ronda yang dilakukan oleh pihak RT, setiap RT seharusnya mempunyai pos kamling untuk menjaga lingkungannya. Hal itu penting karena untuk meminalisir adanya tindakan pencurian/perampokan.

C. PENUTUPAN
1.Kesimpulan
          Jika di liat keadaan rumah Bpk.Eman dapat di simpulkan bahwa pencuri bisa dengan gampang masuk kedalam, keamanan yang kurang mulai dari gerbang yang lemah, telatnya penutupan gerbang saat malam hari, gelapnya lingkungan sekitar yang membuat perampok mudah untuk masuk dan menjebol rumah, serta tidak adanya poskamling dari keadaan sekitar semakin memperburuk keadaan.
2.Saran     

         

1. Pasang kamera CCTV

            Perlindungan pertama adalah bisa dipasangnya kamera CCTV, yang berfungsi siapa saja masuk kedalam lingkungan dalam. Mudahnya teknologi dalam kehidupan sehari seperti adanya smartphone/laptop membuat CCTV layak di pasang dirumah pribadi. Dengan adanya bukti bisa di cari siapa pelaku pencurian.

 

2. Pastikan pintu gerbang selalu tertutup

            Pintu gerbang yang selalu tetutup dapat meminimalisir terjadinya pencurian/perampokan, karena pencuri akan memakan waktu yang lumayan lama untuk bisa masuk dalam rumah. Dan di tambah gembok ganda atau tambahan.

Bisa juga di tambah penutup pagar jika tidak tepasang, agar aktifitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar rumah.

 

3. Pasang Alarm

            Alarm penting untuk penjagaan, bila gerbang jebol atau dirusak maka alarm bisa berbunyi kapan saja, entah pagi siang sore ataupun malam hari, jika alarm berbunyi dapat berdampak maling kaget dan kabur serta membangunkan warga sekitar.

 

4. Pelihara Binatang.

            Memelihara binatang buas seperti anjing. Anjing juga cukup menguntungkan dimana hewan ini bisa menjadi buas dan galak jika ada seseorang yang asing bisa masuk ke lingkungan rumah dengan mendadak.

 

5. Kunci ganda semua kendaraan.

            Maling pasti mengincar kendaraan mewah dan barang mewah di setiap rumah, kunci semua kendaraan dengan kunci ganda, pasang asuransi jika perlu agar selalu merasa aman dan terjaga. Bila perlu tutup kendaraan dengan kain agar tidak terlalu mencolok kendarannya.

 

6. Buat ronda keliling antar RT.

            Hal ini perlu, ampuh juga untuk meminimalisir adanya tindakan pencurian di setiap rumah, dimana pencurian di lakukan saat jam-jam rawan, saat pencurian masuk kedalam rumah bapak Eman jam 3 pagi ternyata setelah di telurusi besoknya tidak adanya satupun ronda yang keliling.

            Ketua RT seharusnya memberikan program ronda keliling yang dilakukan oleh RT sekitar agar warga merasa aman dan tidak takut akan adanya tindakan pencurian.

 

7. Membuat Portal.

            Membuat portal dan membuka/menunup portal di jam tertentu dapat memnimalisir terjjadinya tindakan pencurian, misalnya portal akan di tutup setiap jam 12 malam tanpa adanya pengecualian.

 

8. Berdoa

            Berdoa kepada Tuhan adalah saran yang terakhir dimana, beroda dan meminta bantuanNya agar selalu terlindungi dari incaran pencuri dan maling.

 

 


Sekian hasil observasi Pencurian/Perampokan. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kata yang kurang di mengerti karena saya juga sedang dalam tahap belajar.

Comments