wah sudah lama tidak posting di personal blog saya,, semoga ilmu tentang komputer saya dan programming saya semakin hari semakin baik dan berkembang. aamiin
Search This Blog
semoga dengan ada nya blog ini semakin bermanfaat untuk orang lain.
Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Tugas Bahasa Indonesia 2#
Pencurian/perampokan
A. PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pencurian adalah suatu tindakan yang termasuk dalam kategori
kriminal dimana pelaku pencurian melakukan pengambilan barang milik orang lain
tanpa izin atau tidak sah. Tentu saja tindakan pencurian ini merugikan salah
satu pihak, yaitu pihak korban.
Dewasa ini semakin
banyak ditemukan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan, dimana
pelaku-pelaku pencurian tersebut menurut sumber dan data yang kami terima
adalah tidak jauh dari kalangan dekat lingkungan itu sendiri. Tidak jarang
pencurian di lakukan oleh orang-orang terdekat kita, Pencurian di dominasi oleh
faktor ekonomi dan sulitnya mencari kerja. pencurian, orang tersebut harus
terbukti Telah memenuhi semua unsur dari tindak pidana yang terdapat di dalam
rumusan pasal 362 KUHP.Salah satu bentuk dari pencurian yang diatur dalam Bab
XXII Buku II KUHP adalah pencurian dalam lingkup keluarga, mengenai hal ini
diatur dalam Pasal 367 KUHP.
Bunyi dari Pasal 367 KUHP adalah :
(1) Jika pembuat atau pembantu salah satu kejahatan
yang diterangkan dalam bab ini ada suami (isteri) orang yang kena kejahatan
itu, yang tidak bercerai meja makan dan tempat tidur atau bercerai harta benda,
maka pembuat atau pembantu itu tidak dapat dituntut hukuman.
(2) Jika ia suaminya (isterinya) yang sudah
diceraikan meja makan, tempat tidur atau harta benda, atau sanak atau keluarga
orang itu karena kawin, baik dalam keturunan yang lurus, maupun keturunan yang
menyimpang dalam derajat kedua, maka bagi ia sendiri hanya dapat dilakukan
penuntutan, kalau ada pengaduan dari orang yang dikenakan kejahatan.
(3) Jika menurut adat istiadat keturunan ibu,
kekuasaan bapa dilakukan orang lain dari bapa kandung, maka ketentuan dari ayat
kedua berlaku juga bagi orang itu.Dari ketentuan Pasal 367 KUHP tersebut dapat
diketahui bahwa pencurian dalam keluarga merupakan delik aduan, artinya ada
atau tidaknya tuntutan terhadap delik ini tergantung persetujuan dari yang
dirugikan/ korban/orang yang ditentukan oleh undang-undang.
Dalam melakukan pencurian, seorang
melakukan pencurian bukan karena tidak ada faktor atau alasan untuk melakukan
kelakuan tercela tu. Seorang pencuri dalam melakukan aksinya pun memiliki alas
an kenapa dia harus mencuri. Alasan-alasan itu di antaranya adalah:
• Faktor Ekonomi
Faktor ini yang paling sering disebut sebagai faktor penyebab
timbulnya kejahatan pencurian. Faktor ini meliputi kondisi masyarakat yang
berada di bawah kemiskinan ditambah lagi meningkatnya kebutuhan hidup menjelang
perayaan hari besar yang seiring dengan meningkatnya harga kebutuhan hidup.
• Dampak Urbanisasi
Dampak urbanisasi yaitu derasnya arus perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang membuat persaingan hidup di kota semakit ketat sehingga
berbagai upaya dilakukan demi bertahan hidup. Dapat dilihat bahwa
perampokan-perampokan besar selalu terjadi di perkotaan bukan di daerah-daerah
kecamatan atau kabupaten.
• Pengaruh Teknologi
Pengaruh teknologi, di mana pertumbuhan teknologi yang begitu
pesat serta munculnya berbagai produk elektronik canggih membuat banyak orang
menginginkan segala sesuatu secara instant meskipun dengan cara yang tidak
benar.
• Penggangguran
Meningkatnya pengangguran sangat berpengaruh besar terhadap
tingkat kesejahterahan masyarakat. Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang
rendah cenderung untuk tidak mempedulikan norma atau kaidah hukum yang berlaku.
Oleh karena tidak memiliki pekerjaan yang tetep, maka pelaku pencuri untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Tingkat pendidikan rendah
Rendahnya tingkat pendidikan seseorang juga mempengaruhi daya
fikir seseorang untuk membuat keputusan dalam bertindak. Bila pendidikan
rendah, maka orang akan melakukan kejahatan tanpa memikirkan akibat dari
tindakannya tersebut.
• Tidak memiliki penghasilan
yang cukup
Hal ini berpengaruh besar karena apabila seseorang tidak
memilki penghasilan yang cukup untuk keluarganya, maka ia akan menghalalkan
segala cara untuk menghidupi keluarganya.
• Penyakit
Contohnya adalah kleptomania yang suka mengambil barang milik
orang lain walau ia tidak membutuhkannya, hanya sebatas rasa ingin memiliki
saja.
2. Tujuan
Adapun
tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Motif apa yang menyebabkan
terjadinya sebuah pencurian.
2. Bagaimana cara
pencegahannya.
B. ISI/PEMBAHASAN
1.Pelaksanaan
a. Nama kegiatan : Observasi Pencurian/Perampokan
b. Objek : Perumahan
c. Lokasi : Rumah Bpk. Eman
2.Hasil Pengamatan
Ada 2 pengamatan
yang telah di lakukan, dimana melakukan wawancara dan observasi keseluruhan
secara 3 hari setelah kejadian waktu itu.
Pengamatan wawancara
yang sudah di lakukan dengan penulis kepada anak bapak Eman sebagai berikut:
Dilakukan di rumah
bapak Eman.
Penulis : bagaimana pencuri bisa masuk
kedalam area perumahan ?
narasumber : kejadiannya jam 3 pagi, dimana ada 2 orang pencuri yang sedang melakukan pencurian. Dimana kunci gerbang yang telah terkunci dapat di rusak oleh pencuri
narasumber : kejadiannya jam 3 pagi, dimana ada 2 orang pencuri yang sedang melakukan pencurian. Dimana kunci gerbang yang telah terkunci dapat di rusak oleh pencuri
Penulis : bagaimana bapak bisa bangun dan
tahu bahwa ada pencuri yang masuk ?
Narasumber : saya waktu kejadian kebetulan sedang
bergadang di kamar, saya mendengar suara berisik di depan gerbang, setelah saya
liat ada bayangan yang masuk lewat gerbang depan, saya kira apa. Setelah saya
siap-siap membawa senapan angina, saya menyalakan lampu dan betapa kagetnya
saya di area depan rumah sudah ada 2 pencuri yang sedang berjalan kerumah.
Sontak saya kaget saya tembak namun tidak kena peluru saya dan meleset.
Penulis : setelah itu apa yang terjadi ?
Narasumber : mereka kaget, ternyata masih ada orang
yang bangun jam 3 pagi, mereka langsung lari setelah tembakan saya meleset.
Penulis : apakah anda tidak takut nyawa
anda terancam juga ?
Narasumber : tidak, karena bagi saya rumah saya ya
harus di jaga, untung saya belum tertidur jika saya tertidur mungkin sudah
hilang motor saya dan sebagian barang berharga saya, hahaha. Pungkasnya..
Lalu besoknya penulis mencoba begadang dirumah
Bapak Eman dan melakukan kegiatan
sehari-hari tanpa ada yang di rubah selama 3 hari. bisa di
telusuri dan di
simpulkan bahwa rumah Bapak. Eman bisa dengan mudah di masuki oleh
pencuri. Hal ini di sebabkan oleh
beberapa factor yaitu :
1.
Lemahnya
Pertahanan Gerbang rumah.
Setelah melakukan observasi, rumah Bapak Eman
mempunyai banyak kelemahan, seperti gembok yang mudah di jebol dan tidak di
bikin kunci ganda, gerbang yang terbuka sampai jam 10 malam dan baru di tutup
rapat jam 11 membuat maling bisa masuk kapan saja. Gerbang yang tembus pandang
alias terlihat dari luar. Menyebabkan maling dalam leluasa melihat keadaan
rumah di dalam dan mentargetkan barang mana yang bisa di curi.
2.
Gelapnya
lingkungan sekitar
Setelah penulis menelusuri, ternyata setiap
malam rumah Bpk. Eman minim sekali pencahyaan. Jika sudah pukul 11 malam
ternyata lampu depan gerbang di matikan, hal ini menjadi salah satu factor yang
menarik bagi maling karena gelap dan akan mudah mencari sesuatu barang tanpa
terlihat keberadaannya dengan jelas. Penting bagi kita untuk selalu menyakan
lampu di depan rumah/lingkungan.
3.
Jalanan
yang sepi
Di atas jam 10 rata-rata memang jalanan sudah
mulai sepi took-toko sekitarpun sudah mulai tutup, tindakan yang dilakukan
pencurian saat itu adalah Pukul 3pagi. Dimana waktu nanggung yang membuat
sebagian warga sekitar masih tertidur pulas.
4.
Tidak
adanya Penjaga/Poskamling
Pos Keamanan Lingkungan mempunyai peranan
penting untuk menjaga setiap rumah, setelah di telurusi ternyata tidak adanya
kegiatan pos ronda yang dilakukan oleh pihak RT, setiap RT seharusnya mempunyai
pos kamling untuk menjaga lingkungannya. Hal itu penting karena untuk
meminalisir adanya tindakan pencurian/perampokan.
C. PENUTUPAN
1.Kesimpulan
Jika di liat keadaan rumah
Bpk.Eman dapat di simpulkan bahwa pencuri bisa dengan gampang masuk kedalam,
keamanan yang kurang mulai dari gerbang yang lemah, telatnya penutupan gerbang
saat malam hari, gelapnya lingkungan sekitar yang membuat perampok mudah untuk
masuk dan menjebol rumah, serta tidak adanya poskamling dari keadaan sekitar
semakin memperburuk keadaan.
2.Saran
1. Pasang kamera CCTV
Perlindungan
pertama adalah bisa dipasangnya kamera CCTV, yang berfungsi siapa saja masuk
kedalam lingkungan dalam. Mudahnya teknologi dalam kehidupan sehari seperti
adanya smartphone/laptop membuat CCTV layak di pasang dirumah pribadi. Dengan
adanya bukti bisa di cari siapa pelaku pencurian.
2. Pastikan pintu gerbang selalu tertutup
Pintu
gerbang yang selalu tetutup dapat meminimalisir terjadinya
pencurian/perampokan, karena pencuri akan memakan waktu yang lumayan lama untuk
bisa masuk dalam rumah. Dan di tambah gembok ganda atau tambahan.
Bisa juga di tambah penutup pagar jika
tidak tepasang, agar aktifitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar rumah.
3. Pasang Alarm
Alarm
penting untuk penjagaan, bila gerbang jebol atau dirusak maka alarm bisa
berbunyi kapan saja, entah pagi siang sore ataupun malam hari, jika alarm
berbunyi dapat berdampak maling kaget dan kabur serta membangunkan warga
sekitar.
4. Pelihara Binatang.
Memelihara
binatang buas seperti anjing. Anjing juga cukup menguntungkan dimana hewan ini
bisa menjadi buas dan galak jika ada seseorang yang asing bisa masuk ke
lingkungan rumah dengan mendadak.
5. Kunci ganda semua kendaraan.
Maling
pasti mengincar kendaraan mewah dan barang mewah di setiap rumah, kunci semua kendaraan
dengan kunci ganda, pasang asuransi jika perlu agar selalu merasa aman dan
terjaga. Bila perlu tutup kendaraan dengan kain agar tidak terlalu mencolok
kendarannya.
6. Buat ronda keliling antar RT.
Hal
ini perlu, ampuh juga untuk meminimalisir adanya tindakan pencurian di setiap
rumah, dimana pencurian di lakukan saat jam-jam rawan, saat pencurian masuk
kedalam rumah bapak Eman jam 3 pagi ternyata setelah di telurusi besoknya tidak
adanya satupun ronda yang keliling.
Ketua
RT seharusnya memberikan program ronda keliling yang dilakukan oleh RT sekitar
agar warga merasa aman dan tidak takut akan adanya tindakan pencurian.
7. Membuat Portal.
Membuat
portal dan membuka/menunup portal di jam tertentu dapat memnimalisir
terjjadinya tindakan pencurian, misalnya portal akan di tutup setiap jam 12
malam tanpa adanya pengecualian.
8. Berdoa
Berdoa
kepada Tuhan adalah saran yang terakhir dimana, beroda dan meminta bantuanNya
agar selalu terlindungi dari incaran pencuri dan maling.
Sekian hasil observasi Pencurian/Perampokan. Mohon maaf bila
ada kesalahan dan kata yang kurang di mengerti karena saya juga sedang dalam
tahap belajar.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments